Mendagri Ingatkan Petahana Tak Politisasi Bansos Untuk Pilkada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar di tengah Pandemi COVID-19 , menjadi tantangan tersendiri terlebih banyaknya bantuan sosial yang beredar di tengah masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian serius oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Ia meminta kepala daerah yang akan maju kembali dalam kontestasi pilkada atau petahana tidak mempolitisasi bantuan sosial (bansos) untuk pilkada.
Dia menegaskan bahwa, hanya identitas lembaga pemerintahan yang boleh digunakan untuk penyaluran bansos.
“Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegasnya dalam siaran persnya, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan bahwa, tidak mungkin menghentikan bansos di tengah pandemi untuk menghindari politisasi. Pasalnya bansos merupakan salah satu langkah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial COVID-19 .
“Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 . Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi COVID-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelasnya.
Tito mengatakan bahwa, pilkada di 270 daerah harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas. Terutama yang mampu memimpin di saat krisis.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” pungkasnya.
Hal ini menjadi perhatian serius oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Ia meminta kepala daerah yang akan maju kembali dalam kontestasi pilkada atau petahana tidak mempolitisasi bantuan sosial (bansos) untuk pilkada.
Dia menegaskan bahwa, hanya identitas lembaga pemerintahan yang boleh digunakan untuk penyaluran bansos.
“Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegasnya dalam siaran persnya, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan bahwa, tidak mungkin menghentikan bansos di tengah pandemi untuk menghindari politisasi. Pasalnya bansos merupakan salah satu langkah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial COVID-19 .
“Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 . Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi COVID-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelasnya.
Tito mengatakan bahwa, pilkada di 270 daerah harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas. Terutama yang mampu memimpin di saat krisis.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” pungkasnya.
(agn)