Video Protes Bansos COVID-19 Viral, Ini Kata Kades Jalancagak Subang

Selasa, 28 April 2020 - 12:26 WIB
loading...
Video Protes Bansos COVID-19 Viral, Ini Kata Kades Jalancagak Subang
Video keluhan Indra Zainal Alim Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat terkait bantuan sosial COVID-19 viral di media sosial. Foto iNews TV/Yudi HJ
A A A
SUBANG - Video keluhan Indra Zainal Alim Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat terkait bantuan sosial COVID-19 viral di media sosial. Dalam unggahan di Youtube, Kepala desa menilai bansos COVID-19 ini malah membuat kisruh masyarakat karena data yang digunakan tidak sesuai yang diberikan oleh RT dan RW. (Baca: Usai Rapid Test, 124 Santri Ponpes Al Fatah Temboro Dipulangkan ke Malaysia)

“Tolong, ketika bapak mengeluarkan satu kebijakan untuk warga masyarakat luas khususnya yang berhubungan dengan warga desa, apalagi terkait bantuan, tolong sebaiknya bapak pikirkan terlebih dahulu yang lebih matang,” ungkap Kades Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Video Protes Bansos COVID-19 Viral, Ini Kata Kades Jalancagak Subang

Sementara para pengurus RT dan RW di Desa Jalancagak, Subang juga mengeluhkan tentang bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Para RT dan RW ini kecewa lantaran data yang telah diberikan oleh mereka tidak digunakan pemerintah dalam penyaluan bansos COVID-19.

Beri Hermawan Ketua RW 05 Kampung Cidaki Desa Jalancagak, Subang ini mengaku sangat kecewa terhadap pemerintah. “Data yang telah saya ditulis hingga harus hujan-hujanan malah tidak digunakan oleh pemerintah,” katanya, Selasa (28/4/2020).

Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim mengatakan, pembuatan video yang menjadi viral ini karena kekesalan pihaknya terhadap pemerintah. Dimana bantuan sosial COVID-19 ini malah membuat kisruh warganya dan seakan mengadu domba warga dengan RT/RW serta kepala desa.

“Saya berharap kepada pemerintah agar bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga ini diputuskan secara matang. Karena selama ini keputusan dari pemerintah selalu berubah-ubah terkait siapa saja yang berhak untuk menerima bansos COVID-19.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4844 seconds (0.1#10.140)