Viral Mobil Pelat Merah Bawa Jenazah Tak Bisa Isi BBM, Begini Penjelasan Pihak SPBU
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Terkait video viral tersebut, kendaraan siaga desa tidak masuk ke dalam kategori ambulans. Sehingga, dikategorikan sebagai mobil dinas biasa.
"Kemarin pelat merah yang mengisi masuknya bukanlah ambulans. Menurut kategori, menurut pandangan kami itu mobil siaga desa. Memang agak rancu, apakah siaga desa ini masuk kategori ambulans atau mobil dinas. Kami ambil keputusan mobil siaga desa ini adalah mobil dinas," tuturnya.
Di samping itu, Rudy berharap kepada pihak-pihak terkait seperti BPH Migar untuk lebih bisa merinci aturan khususnya ambulans. Sehingga, pihak SPBU juga tidak merasa terbebani aturan tersebut. Baca juga: Ini Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
"Kami berharap juga kepada intansi terkait, yang masuk kategori ambulans itu seperti apa, bisa dijelaskan juga seperti itu. Jadi kami pihak SPBU enggak meras terbebani juga. Untuk kejadian kemarin mohon maaf atas ketidak nyamanan, kami hanya menjalankan tugas, menjalankan aturan, menjadi harapan juga kepada yang bersangkutan, yang memvideokan juga memahami posisi kami. Karena yang kami lihat itu bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan yang dipakai," bebernya.
"Kemarin pelat merah yang mengisi masuknya bukanlah ambulans. Menurut kategori, menurut pandangan kami itu mobil siaga desa. Memang agak rancu, apakah siaga desa ini masuk kategori ambulans atau mobil dinas. Kami ambil keputusan mobil siaga desa ini adalah mobil dinas," tuturnya.
Di samping itu, Rudy berharap kepada pihak-pihak terkait seperti BPH Migar untuk lebih bisa merinci aturan khususnya ambulans. Sehingga, pihak SPBU juga tidak merasa terbebani aturan tersebut. Baca juga: Ini Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
"Kami berharap juga kepada intansi terkait, yang masuk kategori ambulans itu seperti apa, bisa dijelaskan juga seperti itu. Jadi kami pihak SPBU enggak meras terbebani juga. Untuk kejadian kemarin mohon maaf atas ketidak nyamanan, kami hanya menjalankan tugas, menjalankan aturan, menjadi harapan juga kepada yang bersangkutan, yang memvideokan juga memahami posisi kami. Karena yang kami lihat itu bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan yang dipakai," bebernya.
(mhd)
Lihat Juga :