Gaji Guru Honorer Cuma Bisa untuk Beli Bedak

Senin, 13 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
Gaji Guru Honorer Cuma...
Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus. Foto/iNewsTV/Fadli Pelka
A A A
BATU BARA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara mengaku sangat prihatin dengan gaji yang diterima para guru honorer yang mengabdi didunia pendidikan di Batu Bara.

Dengan gaji jauh dibawah Upah yang layak mereka (para guru honorer) itu hanya mampu membeli bedak untuk persiapan dalam mengajar ke sekolah. (Baca juga: Mendikbud Diminta Masukkan Masalah Guru Honorer dalam Peta Jalan Pendidikan )

Dengan keprihatinan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus mengaku akan menerapkan gaji guru honorer di Batu Bara minimal Rp750.000 setiap bulannya.

Penerapan gaji itu. Sejalan dengan kebijakan yang dilakukan disdik Batu Bara tentang gaji guru honorer sesuai dengan mekanisme yang diberlakukan pada uji kompetensi guru beberapa waktu lalu.

“Kedepan gaji guru honorer akan kami naikkan sebesar Rp750.000 per bulannya,” Kata Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus menjawab wartawan Senin, (13/07/2020)

Ilyas menyinggung konflik antara guru honorer dan kepala sekolah tentang gaji adalah salah satu poin masukan bagi Dinas Pendidikan setempat, hanya saja, persoalan gaji guru honorer yang ditampung dalam anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu masih disesuaikan dengan jumlah guru honor yang ada di sekolah.

“Memang masih ada lagi guru kami yang digaji Rp250.000, namun ke depan kami akan terapkan minimal Rp750.000,” Kata Incek panggilan akrabnya.

Soal pendapat gaji guru honorer yang minim, Ilyas mengaku prihatin dengan kondisinya, hanya, setelah para guru honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Batu Bara nanti, mereka juga akan mendapatkan gaji tambahan dari dana APBD Batu Bara.

“Memang kami prihatin, gaji mereka yang minim itu hanya bisa beli bedak aja. Ke depan, mereka akan kami perjuangan mendapat kucuran dari dana APBD Batu Bara,” kata mantan pejabat Humas Provinsi Sumatera Utara itu.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)