Terungkap, Ternyata Aiptu AR Suka Nyabu sebelum Berhubungan Badan
Selasa, 10 Januari 2023 - 20:10 WIB
loading...
Ilustrasi sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Istri anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR, MH akhirnya buka suara terkait dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan suaminya tersebut. Dia mengatakan, Aiptu AR nyabu dulu sebelum bersetubuh.
MH mengaku, dirinya mengkonsumsi sabu sebelum berhubungan badan bersama rekan-rekan polisi Aiptu AR. MH mengonsumsi sabu juga bukan atas dasar paksaan, melainkan sudah menjadi kebiasan.
Dari pengakuan MH, dia dalam kondisi antara sadar dan tidak waktu tindakan asusila itu terjadi. “Jadi pikiran saya, iya antara sadar dan gak sadar,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Paksa Istri Bersetubuh Bertiga dengan Polisi, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya
MH mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan suami itu dilakukan mulai tahun 2015. Namun saat tahun 2016 sampai 2019 tidak ada tindakan yang serupa. Kejadian itu kembali terulang di tahun 2020 dan 2021.
Dia juga mengaku sudah mengkonsumsi sabu bersama suaminya sejak tahun 2008. Namun mereka sudah tidak mengkonsumsi serbuk haram itu di tahun 2021. “Sudah berhenti tahun 2021,” ujar MH.
Sementara itu, kuasa hukum MH, Subaidi menegaskan, tidak ada unsur jual beli dari perilaku Aiptu AR. MH, kata dia, tidak pernah ditawarkan atau menawarkan diri.
MH mengaku, dirinya mengkonsumsi sabu sebelum berhubungan badan bersama rekan-rekan polisi Aiptu AR. MH mengonsumsi sabu juga bukan atas dasar paksaan, melainkan sudah menjadi kebiasan.
Dari pengakuan MH, dia dalam kondisi antara sadar dan tidak waktu tindakan asusila itu terjadi. “Jadi pikiran saya, iya antara sadar dan gak sadar,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Paksa Istri Bersetubuh Bertiga dengan Polisi, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya
MH mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan suami itu dilakukan mulai tahun 2015. Namun saat tahun 2016 sampai 2019 tidak ada tindakan yang serupa. Kejadian itu kembali terulang di tahun 2020 dan 2021.
Dia juga mengaku sudah mengkonsumsi sabu bersama suaminya sejak tahun 2008. Namun mereka sudah tidak mengkonsumsi serbuk haram itu di tahun 2021. “Sudah berhenti tahun 2021,” ujar MH.
Sementara itu, kuasa hukum MH, Subaidi menegaskan, tidak ada unsur jual beli dari perilaku Aiptu AR. MH, kata dia, tidak pernah ditawarkan atau menawarkan diri.
Lihat Juga :