Geger! Kakek di Pemalang Tewas Gantung Diri di Belakang Hotel

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:40 WIB
loading...
Geger! Kakek di Pemalang Tewas Gantung Diri di Belakang Hotel
Kakek di Pemalang bikin geger warga sekitar pasalnya dia diteukan tewas gantung diri di belakang hotel. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
PEMALANG - Seorang kakek ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon di belakang Hotel Moga, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Pemalang , Senin (9/1/20230. Korban diketahui bernama Dahri (69), warga Desa Moga, Kabupaten Pemalang.

Di sekitar area korban tergantung ditemukan sebuah kursi kayu berukuran tinggi sekitar 25 cm, panjang 30 cm, lebar 20 cm yang diduga digunakan sebagai pijakan sebelum korban melakukan bunuh diri, serta sebuah selendang warna merah panjang sekitar 2 meter.


Berdasarkan keterangan dua orang saksi, Priyono dan Jamaludin, keduanya mendapat informasi dari orang tidak dikenal yang sedang mencari rumput bahwa ada orang tergantung di pohon kersem di halaman belakang Hotel Moga.



Kedua saksi kemudian mengecek tempat kejadian, dan ternyata benar didapati ada seorang yang tergantung. Selanjutnya kedua saksi melaporkan ke piket jaga Koramil 10 Moga Kodim 0711 Pemalang, yang saat itu sedang berjaga, dan langsung melanjutkan ke Polsek Moga Polres Pemalang.

Setelah itu, Kapolsek Moga dan Kanit Reskrim bersama anggota dan Koramil Moga, beserta dokter jaga Puskesmas mendatangi tempat kejadian Perkara dan melihat seorang laki-laki yang tergantung di pohon kersem.


Didapati setelah olah kejadian perkara oleh petugas dan hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Banyumudal, yang dipimpin dr. Sugiarto didapatkan tidak ada luka tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia sudah lebih dari 3 jam.

Dari keterangan pihak keluarga menyatakan bahwa sebelum meninggal korban sedang depresi karena masalah yang dihadapi. Keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah, dan tidak menuntut kepada pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)