Disdikbud Kapuas Hulu Terbitkan Surat Edaran Larang Main Lato-lato di Lingkungan Sekolah
loading...
A
A
A
KAPUAS HULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan main lato-lato di sekolah.
Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan, SE itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kapuas Hulu dan memuat beberapa poin. Salah satunya mengingatkan para siswa agar tidak membawa lato-lato ke sekolah.
" Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak. Jadi untuk keselamatan dan keamanan, lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," kata Kusnadi, Selasa (10/1/2023).
Pemkab Kapuas Hulu juga meminta orang tua mengawasi anak-anak saat bermain lato-lato. "Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," katanya.
Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan, SE itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kapuas Hulu dan memuat beberapa poin. Salah satunya mengingatkan para siswa agar tidak membawa lato-lato ke sekolah.
" Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak. Jadi untuk keselamatan dan keamanan, lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," kata Kusnadi, Selasa (10/1/2023).
Pemkab Kapuas Hulu juga meminta orang tua mengawasi anak-anak saat bermain lato-lato. "Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," katanya.
(don)