Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Jambret di Makassar Diamankan
Senin, 13 Juli 2020 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut keterangan korban, lanjut Supriady, awalnya wanita tersebut hendak pulang kerja di salah satu rumah makan di Makassar menuju ke rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Korban ini menyimpan handphone di dashboard motornya, terus muncul dua pelaku menggunakan motor, dan merampas handphone korban," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya dua kawanan penjambret ini berbagi tugas, Lukman saat itu menjadi pengendara motor atau joki, sementara RS menjadi eksekutor yang mengambil handphone milik wanita tersebut.
"Korban ini kejar pelaku, sambil minta tolong. Kebetulan personel Tim Penikam sedang berpatroli, dan melihat wanita itu langsung melakukan pengejaran, hingga salah satu pelaku berhasil diamankan," papar Supriady.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap rekan Lukman. "Sudah ditangani sementara proses pengembangan, mudah-mudahan ada hasil, secepat mungkin. Untuk pasal kita terapkan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," tegas Supriady.
Baca Juga: Jambret Lagi, Residivis Ini Ditangkap dan Kembali Masuk Bui
"Korban ini menyimpan handphone di dashboard motornya, terus muncul dua pelaku menggunakan motor, dan merampas handphone korban," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya dua kawanan penjambret ini berbagi tugas, Lukman saat itu menjadi pengendara motor atau joki, sementara RS menjadi eksekutor yang mengambil handphone milik wanita tersebut.
"Korban ini kejar pelaku, sambil minta tolong. Kebetulan personel Tim Penikam sedang berpatroli, dan melihat wanita itu langsung melakukan pengejaran, hingga salah satu pelaku berhasil diamankan," papar Supriady.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap rekan Lukman. "Sudah ditangani sementara proses pengembangan, mudah-mudahan ada hasil, secepat mungkin. Untuk pasal kita terapkan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," tegas Supriady.
Baca Juga: Jambret Lagi, Residivis Ini Ditangkap dan Kembali Masuk Bui
(agn)
Lihat Juga :