Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Jambret di Makassar Diamankan

Senin, 13 Juli 2020 - 13:30 WIB
loading...
Sempat Terjadi Aksi...
Tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan satu pelaku jambret meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar, meringkus seorang pemuda yang diduga telah melakukan penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pemuda tersebut bernama Lukman (22), ia diamankan setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan personel Tim Penikam. Usai mendengar teriakkan minta tolong dari korban, Nur Islamia (20).

Baca Juga: Waspada! Jambret Ponsel di Makassar Incar Bocah Main Game

"Semalam diamankan, sekarang sementara menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes. Bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku," ungkap Supriady, Senin (13/7/2020).

Mantan Kapolsek Rappocini ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara aksi penjambretan itu dilakukan bersama rekan lainnya berinisial RS. Namun rekan pelaku berhasil melarikan diri bersama handphone milik korban.

Menurut keterangan korban, lanjut Supriady, awalnya wanita tersebut hendak pulang kerja di salah satu rumah makan di Makassar menuju ke rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Korban ini menyimpan handphone di dashboard motornya, terus muncul dua pelaku menggunakan motor, dan merampas handphone korban," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya dua kawanan penjambret ini berbagi tugas, Lukman saat itu menjadi pengendara motor atau joki, sementara RS menjadi eksekutor yang mengambil handphone milik wanita tersebut.

"Korban ini kejar pelaku, sambil minta tolong. Kebetulan personel Tim Penikam sedang berpatroli, dan melihat wanita itu langsung melakukan pengejaran, hingga salah satu pelaku berhasil diamankan," papar Supriady.

Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap rekan Lukman. "Sudah ditangani sementara proses pengembangan, mudah-mudahan ada hasil, secepat mungkin. Untuk pasal kita terapkan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," tegas Supriady.

Baca Juga: Jambret Lagi, Residivis Ini Ditangkap dan Kembali Masuk Bui
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kombes Edy Setyanto...
Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan terkait Kasus Hogi, Dirresnarkoba Jadi Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Ibu Desainer Didiet...
Ibu Desainer Didiet Maulana Dijambret, hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
Detik-detik Perempuan...
Detik-detik Perempuan di Bogor Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret Motor Pelaku
Viral Perempuan di Bogor...
Viral Perempuan di Bogor Diduga Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret, Polisi Cek TKP
Jambret Lansia Penderita...
Jambret Lansia Penderita Stroke, Pemuda Pengangguran Ditangkap
Rekomendasi
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved