Pemkot Bekasi Perpanjang Libur Sekolah hingga 28 April

Selasa, 14 April 2020 - 10:33 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Perpanjang...
Seorang peserta didik tengah mengerjakan tugasnya di rumah. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BEKASI - Melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sdrajat)hingga 28 April 2020. Kebijakan ini menyusul akan diterapkanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020 besok. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah karena penyebaran wabah virus Corona terus meningkat di Kota Bekasi. Selain itu, kebijakan ini untuk mendukung kegiatan PSBB. “Kita perpanjang hingga 28 April mendatang,” katanya. Menurut dia, perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi yang semakin mengkhawatirkan. Inay menjelaskan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di pada masa Covid 19 di Kota Bekasi. “Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid 19. Kalau memang masih bahaya, masa belajar dirumah akan terus diperpanjang,” tegasnya. Untuk itu, Inay meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat untuk selama masa tersebut. ”Harapan kami dengan perpanjangan ini, bisa memutus mata rantai penyebaran wabah corona di Bekasi,” tegasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Akan Cabut Status Darurat Covid-19
Status Darurat Pandemi...
Status Darurat Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes: Virusnya Masih Ada di Sekitar Kita
Jurus Bisnis Prodia...
Jurus Bisnis Prodia Sambut Berakhirnya Status Darurat Covid-19
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved