Rawan Keracunan, Warga Kepri Diimbau Tak Konsumsi Chiki Ngebul

Senin, 09 Januari 2023 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Ryan mengungkapkan, kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Ryan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi chiki ngebul dan diduga mengalami keracunan di mana 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 di antaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," terang Ryan, Jumat (6/1/2023).

Ryan menyebut, perawatan anak yang dilarikan ke rumah sakit tak berlangsung lama. Anak itu langsung dipulangkan usai kondisinya dinyatakan sehat.

Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi chiki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota," jelasnya.

Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi chiki ngebul, yang paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun," sebutnya.

Lebih lanjut Ryan mengatakan, berkaca pada peristiwa tersebut, pihaknya juga kini tengah mengkaji larangan peredaran chiki ngebul di Jabar.

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran ciki ngebul, kata Ryan, pihaknya juga bakal terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi chiki ngebul, khususnya bagi anak-anak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)