Rawan Keracunan, Warga Kepri Diimbau Tak Konsumsi Chiki Ngebul

Senin, 09 Januari 2023 - 14:44 WIB
loading...
Rawan Keracunan, Warga...
Warga Kepri diminta tak mengkonsumsi es nitrogen yang sering disebut ice smoke atau chiki ngebul. Hal ini menyusul adanya kasus keracunan di sejumlah daerah. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
BATAM - Warga Kepulauan Riau (Kepri) diminta tak mengkonsumsi makanan ringan es nitrogen atau chiki ngebul. Hal ini menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah setelah mengkonsumsi makanan berasap mengandung nitrogen cair yang juga sering disebut ice smoke.

“Karena sudah ada korban di beberapa daerah, saya mengimbau warga, terutama para orang tua yang memiliki anak agar jangan dulu membeli makanan itu sampai ada perintah resmi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhammad Bisri, Senin (9/1) 2023.

Baca juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Dokter Jelaskan Bahaya Nitrogen Cair

Saat ini Dinas Kesehatan Kepri tengah melacak keberadaan makanan tersebut di kawasan Kepri.

“Sebagai bentuk pengawasan kami, terlebih dahulu kami perlu mencari tahu keberadaan makanan ini di Kepri. Apakah ada atau tidak,” katanya.



Seandainya ditemukan, maka pihaknya akan memberikan pemahaman dulu kepada pedagang tersebut agar jangan dulu menjual makanan tersebut sampai dinyatakan aman oleh pemerintah pusat.

Diketahui Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan mengkaji kemungkinan melarang peredaran chiki ngebul usai jatuhnya sejumlah korban yang mengalami keracunan.

Baca juga: Kemenkes Keluarkan SE Waspada usai 7 Anak di Tasikmalaya Keracunan Chiki Ngebul

"Betul ya akan dikaji. Jadi nanti kalau dari Dinkes, kami akan memberikan suatu rekomendasi, usulan untuk penindakan. Apakah diperbolehkan atau segera disetop, tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera lah dijadikan suatu kebijakannya," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi di Bandung pada Jumat (6/1).

Ryan mengungkapkan, kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Ryan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi chiki ngebul dan diduga mengalami keracunan di mana 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 di antaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," terang Ryan, Jumat (6/1/2023).

Ryan menyebut, perawatan anak yang dilarikan ke rumah sakit tak berlangsung lama. Anak itu langsung dipulangkan usai kondisinya dinyatakan sehat.

Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi chiki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota," jelasnya.

Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi chiki ngebul, yang paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun," sebutnya.

Lebih lanjut Ryan mengatakan, berkaca pada peristiwa tersebut, pihaknya juga kini tengah mengkaji larangan peredaran chiki ngebul di Jabar.

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran ciki ngebul, kata Ryan, pihaknya juga bakal terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi chiki ngebul, khususnya bagi anak-anak.

"Bahwa kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini ternyata membahayakan, untuk anak-anak terutama," katanya.

Ryan menambahkan, berdasarkan hasil pengamatan, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada chiki ngebul. Pihaknya berharap, masyarakat lebih berhati-hati karena makanan yang mengandung cairan nitrogen itu berbahaya bagi anak-anak.

"Yang berat itu karena sisa cairannya yang ada di kemasannya itu, dia konsumsi apalagi usianya baru 4 tahun kan, jadi sangat berat ternyata gejalanya ya, dampak dan akibat nitrogen cair khusus pada lambung anak," tandasnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen yang terkenal dengan sebutan chiki ngebul.

Surat imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Pramono Jenguk Siswa...
Pramono Jenguk Siswa Keracunan yang Dirawat di RSKD Duren Sawit
Cegah Keracunan, Dinkes...
Cegah Keracunan, Dinkes Kota Tangsel Uji Kandungan Pangan Takjil Puasa
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Setahun Riset, Shihlin...
Setahun Riset, Shihlin Bawa Jajanan Taiwan ke Lebih Banyak Konsumen
Pergerakan Kapal Perang...
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Dansat dan Intelijen di Kepri
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved