Ditangkap Gara-gara Jual Istri untuk Layanan Ranjang ke Teman Polisi, Aiptu AR Diduga Terlibat Narkoba
Jum'at, 06 Januari 2023 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Kedahsyatan Siasat Panembahan Senopati Hancurkan Pasukan Pajang Tanpa Perang
Sebelumya, MH melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.
Anggota polisi berinisial H dilaporkan dalam tindak pidana ITE, dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan. Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bidpropam Polda Jatim, masih terus melakukan penelitian.
Baca juga: Banjir Tak Kunjung Surut, 43 Desa di Pati Terendam dan Terisolir
Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar, menurut Dirmanto masih dilakukan pendalaman. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," katanya.
Sebelumya, MH melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.
Anggota polisi berinisial H dilaporkan dalam tindak pidana ITE, dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan. Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bidpropam Polda Jatim, masih terus melakukan penelitian.
Baca juga: Banjir Tak Kunjung Surut, 43 Desa di Pati Terendam dan Terisolir
Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar, menurut Dirmanto masih dilakukan pendalaman. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :