Dinilai Cemarkan Organisasi, Pujakesuma Minta Pelaku Penyalahgunaan Ambulans Dihukum Berat
Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:23 WIB
loading...
Ketua Umum Pujakesuma Pusat Joko Susilo angkat bicara perihal penyalahgunaan mobil ambulans milik Pimpinan Daerah (PD) Pujakesuma, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (Ist)
A
A
A
ASAHAN - Ketua Umum Pujakesuma Pusat Joko Susilo angkat bicara perihal penyalahgunaan mobil ambulans milik Pimpinan Daerah (PD) Pujakesuma, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Di mana Ambulans tersebut tertangkap membawa besi rel milik KAI.
Joko sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan pelaku yang merusak nama baik organisasi Pujakesuma, terlebih terdapat foto Ketua Dewan Pembina Pujakesuma Erick Thohir pada mobil tersebut.
"Awalnya pelaku meminjam ambulans tersebut dengan alasan untuk mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke Rumah Sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," ujar Joko dalam pernyataannya untuk media pada Jumat (6/1/2022).
Joko menilai hal tersebut sangat mencoreng niat mulia ambulans Pujakesuma yang selama ini dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik yang sakit maupun saat meninggal dunia.
Untuk itu, Joko meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dan dihukum berat karena sudah mempermalukan dan merusak nama baik Pujakesuma.
Ia juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke Polres. Hal ini bentuk ketegasan organisasi terhadap penyalahgunaan ambulans yang justru mencoreng nama baik Pujakesuma.
"Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.
Joko sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan pelaku yang merusak nama baik organisasi Pujakesuma, terlebih terdapat foto Ketua Dewan Pembina Pujakesuma Erick Thohir pada mobil tersebut.
"Awalnya pelaku meminjam ambulans tersebut dengan alasan untuk mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke Rumah Sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," ujar Joko dalam pernyataannya untuk media pada Jumat (6/1/2022).
Joko menilai hal tersebut sangat mencoreng niat mulia ambulans Pujakesuma yang selama ini dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik yang sakit maupun saat meninggal dunia.
Untuk itu, Joko meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dan dihukum berat karena sudah mempermalukan dan merusak nama baik Pujakesuma.
Ia juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke Polres. Hal ini bentuk ketegasan organisasi terhadap penyalahgunaan ambulans yang justru mencoreng nama baik Pujakesuma.
"Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.
Lihat Juga :