Nafsu Pria di Gresik Tak Terbendung Lihat Anak Tirinya Hanya Pakai Handuk

Jum'at, 06 Januari 2023 - 00:34 WIB
loading...
A A A
“Hal itu dilakukan untuk menutupi aib anaknya, kelak saat anaknya melahirkan maka bayinya diakui sebagai anak kandungnya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, korban masih anak-anak sehingga polisi akan kenakan pasal undang-undang perlindungan anak. “Pelaku melakukan aksi bejat itu lima kali,” tukasnya.

Sementara, tersangka AG di hadapan polisi mengaku, tergoda karena kerap melihat anak tirinya hanya mengenakan handuk saat keluar dari kamar mandi.

“Jujur saja, setiap habis mandi dia tidak pakai baju hanya pakai BH dan celana dalam menggoda saya," ujar tersangka AG.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2698 seconds (0.1#10.140)