Zona Tangkap dan Solar Dibatasi, Nelayan Natuna Mengadu ke DPRD
Kamis, 05 Januari 2023 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 3 Bulan Solar Langka, Ratusan Nelayan Natuna Tak Dapat Melaut
"Kami menjelaskan bahwasanya terkait dengan TDKP tersebut apabila nelayan ada yang melebihi zona tangkap serta bersentuhan dan bermasalah dengan nelayan centrang itu menjadi dasar hukum mereka untuk mengusir nelayan lokal," tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut poin larangan atau pembatasan zona tangkap bagi nelayan tradisional Natuna di wilayah laut Natuna hingga Laut Natuna utara.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) nomor 18 2021.
"Permen KP itu memang menjelaskan bahwa peraturan tersebut membatasi zona tangkap nelayan Pancing Tonda, permintaan kami dari nelayan, dalam kebijakan TDKP juga tidak dibunyikan itu dan kami memohon untuk peraturan yang di Permen KP juga demikian," katanya.
Sedangkan perwakilan Nelayan Natuna, Budiakin menyampaikan bahwa pada saat sosialisasi terkait Permen KP kepada nelayan tidak disebutkan poin larangan.
"Kami ingin mendapatkan solusi dari persoalan yang kami hadapi tentang penerbitan TDKP yang dapat merugikan nelayan yaitu adanya pembatasan zona tangkap dan pembatasan bahan bakar," pinta Budiakin.
"Kami menjelaskan bahwasanya terkait dengan TDKP tersebut apabila nelayan ada yang melebihi zona tangkap serta bersentuhan dan bermasalah dengan nelayan centrang itu menjadi dasar hukum mereka untuk mengusir nelayan lokal," tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut poin larangan atau pembatasan zona tangkap bagi nelayan tradisional Natuna di wilayah laut Natuna hingga Laut Natuna utara.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) nomor 18 2021.
"Permen KP itu memang menjelaskan bahwa peraturan tersebut membatasi zona tangkap nelayan Pancing Tonda, permintaan kami dari nelayan, dalam kebijakan TDKP juga tidak dibunyikan itu dan kami memohon untuk peraturan yang di Permen KP juga demikian," katanya.
Sedangkan perwakilan Nelayan Natuna, Budiakin menyampaikan bahwa pada saat sosialisasi terkait Permen KP kepada nelayan tidak disebutkan poin larangan.
"Kami ingin mendapatkan solusi dari persoalan yang kami hadapi tentang penerbitan TDKP yang dapat merugikan nelayan yaitu adanya pembatasan zona tangkap dan pembatasan bahan bakar," pinta Budiakin.
Lihat Juga :