Wali Kota Depok Ungkap Alasan Perda Garasi Direvisi
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
“Pembatasan mobil yang dimiliki warga tidak bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ini hak privasi sehingga mereka masih sulit mendapatkannya,” ujar Idris.
Pihaknya sedang memikirkan menyiapkan lahan parkir yang efektif. Dengan demikian, saat perda dijalankan dan sarana sudah ada maka efektivitasnya menjadi maksimal.
“Solusinya bagaimana kita menyiapkan tempat parkir milik pemerintah atau pihak ketiga untuk bisa disewakan,” ucapnya.
Saat ini, sebenarnya perda bisa dijalankan tapi sanksi menjadi tidak maksimal sehingga perda tersebut kemungkinan akan direvisi sesuai kajian lapangan. “Kalau tidak efektif, sanksi akan dipertimbangkan juga. Perdanya sedang direvisi,” ujarnya.
Pihaknya sedang memikirkan menyiapkan lahan parkir yang efektif. Dengan demikian, saat perda dijalankan dan sarana sudah ada maka efektivitasnya menjadi maksimal.
“Solusinya bagaimana kita menyiapkan tempat parkir milik pemerintah atau pihak ketiga untuk bisa disewakan,” ucapnya.
Saat ini, sebenarnya perda bisa dijalankan tapi sanksi menjadi tidak maksimal sehingga perda tersebut kemungkinan akan direvisi sesuai kajian lapangan. “Kalau tidak efektif, sanksi akan dipertimbangkan juga. Perdanya sedang direvisi,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :