7 Tahanan Kabur, Kapolres Pasuruan Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
loading...
A
A
A
PASURUAN - Tujuh tahanan Polres Pasuruan setelah menggergaji ventilasi kamar penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal usul gergaji yang digunakan tahanan .
Sejumlah personel kepolisian yang tengah berjaga saat Minggu (1/1/2023) dini hari itu pun telah dimintai keterangan.
"Apakah ada kelemahan atau kesengajaan, apakah karena kelalaian atau kesengajaan itu sedang kami lakukan pemeriksaan, baik dari Propam Polres maupun Bidpropam Polda," ucap Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat dikonfirmasi, Selasa pagi (3/1/2023).
Bayu menambahkan, bakal mengevaluasi pengamanan di sel tahanan pasca kaburnya tujuh tahanan menggergaji teralis besi sel tahanan bagian barat atas tahanan. Ia pun menegaskan, bakal bertanggungjawab sepenuhnya atas kaburnya para tahanan ini.
"Itu juga menjadi evaluasi kami bagaimana bisa ada gergaji masuk, barang-barang terlarang bisa masuk, itu juga menjadi evaluasi kami," ungkap dia.
Menurutnya, saat itu memang anggotanya tengah berfokus pada pengamanan tahun baru, sehingga entah bagaimana caranya tujuh tahanan ini bisa melarikan diri dari sel dan area Polres Pasuruan.
"Jadi memang yang menjadi evaluasi kami saat itu kita fokus untuk pengamanan masyarakat di dalam pergantian tahun, sehingga kami kecolongan di kantor, anggota tidak merasa terawasi sehingga lengah dan tertidur. Ini yang kami akan dalami, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," jelasnya.
"Kami minta maaf atas peristiwa yang terjadi, saya bertanggung jawab apa yang terjadi. Kami akan mengevaluasi apa yang terjadi kedepan terkait dengan proses jaga tahanan maupun pengamanan pengamanan Mako," imbuhnya.
Baca: Petugas Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur saat Tahun Baru 2023.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
Dari tujuh tahanan itu, satu tahanan curat atas nama Sugiarto telah diamankan petugas di rumah kerabatnya di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Sejumlah personel kepolisian yang tengah berjaga saat Minggu (1/1/2023) dini hari itu pun telah dimintai keterangan.
"Apakah ada kelemahan atau kesengajaan, apakah karena kelalaian atau kesengajaan itu sedang kami lakukan pemeriksaan, baik dari Propam Polres maupun Bidpropam Polda," ucap Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat dikonfirmasi, Selasa pagi (3/1/2023).
Bayu menambahkan, bakal mengevaluasi pengamanan di sel tahanan pasca kaburnya tujuh tahanan menggergaji teralis besi sel tahanan bagian barat atas tahanan. Ia pun menegaskan, bakal bertanggungjawab sepenuhnya atas kaburnya para tahanan ini.
"Itu juga menjadi evaluasi kami bagaimana bisa ada gergaji masuk, barang-barang terlarang bisa masuk, itu juga menjadi evaluasi kami," ungkap dia.
Menurutnya, saat itu memang anggotanya tengah berfokus pada pengamanan tahun baru, sehingga entah bagaimana caranya tujuh tahanan ini bisa melarikan diri dari sel dan area Polres Pasuruan.
"Jadi memang yang menjadi evaluasi kami saat itu kita fokus untuk pengamanan masyarakat di dalam pergantian tahun, sehingga kami kecolongan di kantor, anggota tidak merasa terawasi sehingga lengah dan tertidur. Ini yang kami akan dalami, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," jelasnya.
"Kami minta maaf atas peristiwa yang terjadi, saya bertanggung jawab apa yang terjadi. Kami akan mengevaluasi apa yang terjadi kedepan terkait dengan proses jaga tahanan maupun pengamanan pengamanan Mako," imbuhnya.
Baca: Petugas Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur saat Tahun Baru 2023.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
Dari tujuh tahanan itu, satu tahanan curat atas nama Sugiarto telah diamankan petugas di rumah kerabatnya di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
(nag)