Polwan Cantik Ditinggal Selingkuh Suami hingga Punya Anak, Pelaku Damsir dan Winda Dapat Sanksi Berat
Sabtu, 03 September 2022 - 18:03 WIB
loading...
Kasus perselingkuhan yang dilakukan suami dari Polwan cantik Briptu Suci Darma (kanan), Damsir Khalik Masri (tengah) dengan Winda Anggraeni Garnis (kiri) hingga punya anak akhirnya berujung sanksi berat. Foto/Ist
A
A
A
OGAN KOMERING ILIR - Kasus perselingkuhan yang dilakukan suami dari Polwan cantik Polda Sumsel Briptu Suci Darma, Damsir Khalik Masri dengan Winda Anggraeni Garnis hingga punya anak akhirnya berujung sanksi berat.
![Polwan Cantik Ditinggal Selingkuh Suami hingga Punya Anak, Pelaku Damsir dan Winda Dapat Sanksi Berat]()
Damsir dan Winda yang merupakan ASN Pemkab Ogan Komering Ilir diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan diturunkan pangkatnya.
Baca juga: Briptu Suci Polwan Cantik Ditipu PNS, Ngaku Perjaka Ternyata Punya Anak Hasil Selingkuh
Sanksi bagi kedua oknum ASN OKI yang terbukti selingkuh hingga punya anak ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin.
Dijatuhkannya sanksi terberat ASN OKI selingkuh ini sesuai dengan hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
![Polwan Cantik Ditinggal Selingkuh Suami hingga Punya Anak, Pelaku Damsir dan Winda Dapat Sanksi Berat]()
"Sansi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah," katanya, Sabtu (3/9/2022).
Selanjutnya Damsir dimutasi ke kantor Kecamatan Sungai Menang. "Sanksi ini agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," tegas Sekda.
Baca juga: Sebulan Menikahi Polwan Cantik Briptu Suci, Suami Justru Nyanyikan Lagu Ini untuk Ultah Selingkuhan
Sedangkan, untuk Winda mendapatkan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah.

Damsir dan Winda yang merupakan ASN Pemkab Ogan Komering Ilir diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan diturunkan pangkatnya.
Baca juga: Briptu Suci Polwan Cantik Ditipu PNS, Ngaku Perjaka Ternyata Punya Anak Hasil Selingkuh
Sanksi bagi kedua oknum ASN OKI yang terbukti selingkuh hingga punya anak ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin.
Dijatuhkannya sanksi terberat ASN OKI selingkuh ini sesuai dengan hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

"Sansi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah," katanya, Sabtu (3/9/2022).
Selanjutnya Damsir dimutasi ke kantor Kecamatan Sungai Menang. "Sanksi ini agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," tegas Sekda.
Baca juga: Sebulan Menikahi Polwan Cantik Briptu Suci, Suami Justru Nyanyikan Lagu Ini untuk Ultah Selingkuhan
Sedangkan, untuk Winda mendapatkan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah.
Lihat Juga :