Polwan Cantik Ditinggal Selingkuh Suami hingga Punya Anak, Pelaku Damsir dan Winda Dapat Sanksi Berat
loading...
A
A
A
OGAN KOMERING ILIR - Kasus perselingkuhan yang dilakukan suami dari Polwan cantik Polda Sumsel Briptu Suci Darma, Damsir Khalik Masri dengan Winda Anggraeni Garnis hingga punya anak akhirnya berujung sanksi berat.
Damsir dan Winda yang merupakan ASN Pemkab Ogan Komering Ilir diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan diturunkan pangkatnya.
Sanksi bagi kedua oknum ASN OKI yang terbukti selingkuh hingga punya anak ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin.
Dijatuhkannya sanksi terberat ASN OKI selingkuh ini sesuai dengan hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
"Sansi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah," katanya, Sabtu (3/9/2022).
Selanjutnya Damsir dimutasi ke kantor Kecamatan Sungai Menang. "Sanksi ini agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," tegas Sekda.
Damsir dan Winda yang merupakan ASN Pemkab Ogan Komering Ilir diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan diturunkan pangkatnya.
Sanksi bagi kedua oknum ASN OKI yang terbukti selingkuh hingga punya anak ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin.
Dijatuhkannya sanksi terberat ASN OKI selingkuh ini sesuai dengan hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
"Sansi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah," katanya, Sabtu (3/9/2022).
Selanjutnya Damsir dimutasi ke kantor Kecamatan Sungai Menang. "Sanksi ini agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," tegas Sekda.
Baca Juga