Jalur Zonasi Diawasi Ketat, Jangan Sampai Ada Oknum Pemerintahan yang 'Bermain'
Senin, 13 Juli 2020 - 07:15 WIB
loading...
Pendaftaran jalur zonasi menjadi atensi Ombudsman Kota Makassar. Pengawasan semakin diperketat untuk mencegah terjadinya kecurangan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pendaftaran jalur zonasi menjadi atensi Ombudsman Kota Makassar. Pengawasan semakin diperketat untuk mencegah terjadinya kecurangan. Apalagi, penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal, sementara data tersebut rawan dimanipulasi. Baca : Disdik Tetapkan 6 Zonasi PPDB SD-SMP, Cek Daftar Wilayahnya
Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkait data kependudukan calon siswa. Baik itu surat keterangan domisili maupun kartu keluarga. "Jangan sampai ada oknum pemerintahan yang bermain. Jadi apakah betul dia tinggal disitu atau baru urus suratnya, itu akan kita pantau di Disdukcapil," tegas Andi Ihwan Patiroy kepada SINDOnews.
Sejak PPDB dibuka awal Juli lalu, Andi Ihwan Patiroy mengaku menerima banyak laporan dari orang tua siswa terkait indikasi kecurangan PPDB. Laporan itu masih terus didalami, termasuk mengumpulkan data untuk membuktikan dugaan pelanggaran itu. "Kita masih mendalami dan mencari bukti-bukti serta data yang kuat untuk membuktikan itu," ujarnya.
Selain mendalami laporan yang masuk, pengawasan PPDB juga diperketat. Pihaknya bahkan menurunkan personel untuk mengawasi aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar selama pelaksanaan PPDB. Baca Juga : Agar Mudah Daftar PPDB Jalur Zonasi, Calon Peserta Bisa Buat Akun Lebih Awal
Termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Sebab manipulasi data ini pun dinilai rawan terjadi di sekolah. Ia bahkan akan merekomendasikan untuk mengulang proses pelaksanaan PPDB.
Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkait data kependudukan calon siswa. Baik itu surat keterangan domisili maupun kartu keluarga. "Jangan sampai ada oknum pemerintahan yang bermain. Jadi apakah betul dia tinggal disitu atau baru urus suratnya, itu akan kita pantau di Disdukcapil," tegas Andi Ihwan Patiroy kepada SINDOnews.
Sejak PPDB dibuka awal Juli lalu, Andi Ihwan Patiroy mengaku menerima banyak laporan dari orang tua siswa terkait indikasi kecurangan PPDB. Laporan itu masih terus didalami, termasuk mengumpulkan data untuk membuktikan dugaan pelanggaran itu. "Kita masih mendalami dan mencari bukti-bukti serta data yang kuat untuk membuktikan itu," ujarnya.
Selain mendalami laporan yang masuk, pengawasan PPDB juga diperketat. Pihaknya bahkan menurunkan personel untuk mengawasi aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar selama pelaksanaan PPDB. Baca Juga : Agar Mudah Daftar PPDB Jalur Zonasi, Calon Peserta Bisa Buat Akun Lebih Awal
Termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Sebab manipulasi data ini pun dinilai rawan terjadi di sekolah. Ia bahkan akan merekomendasikan untuk mengulang proses pelaksanaan PPDB.
Lihat Juga :