Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar BNNK Deliserdang
Selasa, 03 Januari 2023 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan target advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 adalah sebanyak 365 lembaga," ujarnya, Selasa (3/1/2022).
Dengan pencapaian yang diperoleh ke intansi pemerintah, lingkungan, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.
Baca juga: Bongkar Sindikat Sabu 2,6 Kg, Dir Narkoba Polda NTB: Berhenti Jadi Pengedar atau Kami Buru hingga ke Lubang Semut
"Oleh karena itu tanggap darurat narkoba nasional di Indonesia harus ditanggapi dengan peningkatan peran aktif masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara mandiri dan berkelanjutan," tandasnya.
Dengan pencapaian yang diperoleh ke intansi pemerintah, lingkungan, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.
Baca juga: Bongkar Sindikat Sabu 2,6 Kg, Dir Narkoba Polda NTB: Berhenti Jadi Pengedar atau Kami Buru hingga ke Lubang Semut
"Oleh karena itu tanggap darurat narkoba nasional di Indonesia harus ditanggapi dengan peningkatan peran aktif masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara mandiri dan berkelanjutan," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :