Nekat Ajak Kawin Lari Perempuan di Masa Kerajaan Majapahit Bisa Dibunuh

Selasa, 03 Januari 2023 - 06:48 WIB
loading...
A A A
Namun jika keduanya kedapatan di tempat tertentu pada siang hari, bapak si perempuan tidak berhak membunuhnya.

Baca juga: Strisanggrahana Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Zaman Majapahit

Tetapi sang pemilik rumah yang ditempati dapat dikenakan denda dua laksa. Perkawinan dengan cara melarikan perempuan di masa Kerajaan Majapahit itu disebut perkawinan raksasa.

Selain aturan perkawinan tadi, seluk-beluk perkawinan di Kerajaan Majapahit diatur pada Kitab Arthasastra dan undang-undang Manawa mengatur delapan macam perkawinan.

Pertama perkawinan brahma, perkawinan dimana warna atau kasta, pihak laki-laki sama dengan pihak perempuan dan dilakukan menurut upacara agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Pilu Mpu Prapanca,...
Kisah Pilu Mpu Prapanca, Difitnah Kaum Bangsawan dan Diusir dari Istana Majapahit
Kisah Moksa Mahapatih...
Kisah Moksa Mahapatih Gajah Mada di Air Terjun Madakaripura
Harmonisasi Majapahit...
Harmonisasi Majapahit dan Campa Mulai dari Pernikahan Politik hingga Pemberian Suaka ke Raja
Kisah Raja Tribhuwana...
Kisah Raja Tribhuwana Tunggadewi Mempercayakan Perempuan Memimpin di Majapahit
Tiga Saran Gayatri Wujudkan...
Tiga Saran Gayatri Wujudkan Sumpah Palapa Gajah Mada
Sosok Mpu Nambi, Mahapatih...
Sosok Mpu Nambi, Mahapatih Pertama Kerajaan Majapahit yang Jago Siasat Perang
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Pesona Syifa Hadju di...
Pesona Syifa Hadju di Resepsi El Rumi, Makeup Soft Glam dan Gaun Tex Saverio Bikin Terpukau
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka: Dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Rekomendasi
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved