Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Apartemen Jakpus, 4 Orang Ditangkap

Senin, 02 Januari 2023 - 15:13 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual di salah satu apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual di salah satu apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Empat orang ditangkap yakni RD, RA, PJ, dan SPW.

"Kita masih kembangkan jaringannya. Apakah ada sempalan atau jaringan yang tersebar di Jakarta Pusat ini pun masih kita dalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (2/1/2023).
Baca juga: 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipaksa Jadi Penipu

Menurut dia, modus yang dilakukan memakai cara lama yakni membujuk korban dengan cara mengiming-imingi pekerjaan. Setelah korban mendaftar untuk kerja, korban juga diminta melayani tamu hingga berhubungan seksual. "Ini modus konvensional," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat terutama wanita muda untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam kasus ini pelaku rata-rata menyasar korban perempuan yang berusia muda.

"Rata-rata ABG dan dari luar daerah yang memang membutuhkan pekerjaan. Mereka masuk ke kehidupan ibu kota tentunya dengan iming-iming begitu," kata Komarudin.

Pelaku dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 12 juncto Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian, pelaku juga dijerat Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 506 KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved