Sepanjang 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Berhasil Tangani 26 Kasus Besar
Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:37 WIB
loading...
Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Ist)
A
A
A
TANJUNG SELOR - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan kontribusinya dalam menangani sejumlah kasus besar di wilayah hukum mereka.
Tercatat, sepanjang tahun 2022 sudah ada 26 kasus yang berhasil ditangani oleh satuan yang pimpin Kombes Pol Hendy F Kurniawan itu.
Padahal, Kombes Pol Hendy F Kurniawan belum genap setahun menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, tapi sudah puluhan kasus yang cukup menyita perhatian publik baik yang telah ditangani, maupun yang sedang ditangani.
Jumlah kasusnya sebanyak 26, dan ini sekaligus menandai adanya kenaikan sebesar 60 persen bila dibanding tahun 2021 yang menangani 16 kasus dari 26 kasus.
Rinciannya 11 kasus masuk tahap P.22, 3 Kasus P.21, 3 kasus RJ/SP.3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik.
Tercatat, sepanjang tahun 2022 sudah ada 26 kasus yang berhasil ditangani oleh satuan yang pimpin Kombes Pol Hendy F Kurniawan itu.
Padahal, Kombes Pol Hendy F Kurniawan belum genap setahun menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, tapi sudah puluhan kasus yang cukup menyita perhatian publik baik yang telah ditangani, maupun yang sedang ditangani.
Jumlah kasusnya sebanyak 26, dan ini sekaligus menandai adanya kenaikan sebesar 60 persen bila dibanding tahun 2021 yang menangani 16 kasus dari 26 kasus.
Rinciannya 11 kasus masuk tahap P.22, 3 Kasus P.21, 3 kasus RJ/SP.3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik.
Lihat Juga :