25 Oknum Polisi di Polda Sultra Dipecat, Wakapolda: Tidak Ada Ampun!

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:04 WIB
loading...
25 Oknum Polisi di Polda...
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono menjelaskan 25 personel Polda Sultra terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama 2022. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Sebanyak 25 personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat atau terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2022.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, pemecatan 25 oknum polisi itu disebabkan karena tersandung berbagai kasus.


Di antaranya kasus pungutan liar (pungli) penerimaan anggota polri, tindakan asusila, perilaku seks menyimpang dan sejumlah kasus lainnya.

“Yang PTDH itu ada 25 orang, dan ada 3 orang lagi dalam persiapan, pelanggarannya tidak bisa ditoleransi. Tidak ada ampun," tegas Waris Agono, Kamis (29/12/2022).

Wakapolda menambahkan selain PTDH sejumlah personel juga diberi sanksi karena melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Beberapa di antaranya juga diberi sanksi disersi karena atau tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

"Kita sudah lakukan pembinaan terhadap mereka namun yang bersangkutan berulang-ulang masih melakukan pelanggaran, yah sudah kalau dia sudah nggak mau kita tidak ada toleransi," tandasnya.


Abituren Akpol 1990 ini menegaskan, Polda Sultra akan menindak tegas para personel yang melanggarar standar operasional prosedur (SOP) Polri.

Dia berharap personel yang aktif dan berdinas di jajaran Polda Sultra mampu mentaati peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2022.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polsek Kayangan Lombok...
Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa
Penampakan Lokasi Judi...
Penampakan Lokasi Judi Sabung Ayam yang Digerebek hingga Tewaskan 3 Polisi di Lampung
Aipda ID Anggota Polres...
Aipda ID Anggota Polres Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi SMP
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Rekomendasi
Ridwan Kamil Ngaku Tak...
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Kenapa Israel Sering...
Kenapa Israel Sering Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza?
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Berita Terkini
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
7 menit yang lalu
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
13 menit yang lalu
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
59 menit yang lalu
Anggota DPRD Sulut Normans...
Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan Reses di Sitaro, Dorong Peningkatan Kualitas dan Harga Pala
1 jam yang lalu
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved