Kejaksaan Ungkap 5 Kasus Maling Duit Rakyat di Bekasi, Ini Daftarnya
Kamis, 29 Desember 2022 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
”Kami juga telah melaksanakan dua kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan,” tuturnya. Baca juga: Selewengkan Program Jokowi, Kades Cibuntu Ditangkap Kejari Bekasi
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, Sabu seberat 591,9673 gram dari 190 perkara, Ganja seberat 1.912 gram dari 21 perkara, Heximer sebanyak 2.996 butir dari 7 perkara dan Tramadol sebanyak 1.990 butir dari 5 perkara.
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, Sabu seberat 591,9673 gram dari 190 perkara, Ganja seberat 1.912 gram dari 21 perkara, Heximer sebanyak 2.996 butir dari 7 perkara dan Tramadol sebanyak 1.990 butir dari 5 perkara.
(ams)
Lihat Juga :