Hore! Warga Tangsel Bisa Nikmati Layanan USG 2D Gratis USG 4D di Kehamilan Sehat
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan WHO, ibu hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 8 kali yaitu Trimester pertama: 1 x (4-12 minggu), Trimester kedua: 2 x (20 dan 26 minggu), Trimester ketiga: 5 x (30, 34, 36, 38 dan 40 minggu).
Ada beberapa hal yang mengharuskan ibu hamil lebih sering mengecek kehamilan ke dokter seperti hamil di atas usia 35 tahun atau lebih, berisiko melahirkan secara prematur, mengalami komplikasi kehamilan, memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, anemia, dan mengalami kehamilan kembar.
Melalui pemeriksaan rutin, dokter dapat mendeteksi adanya komplikasi kehamilan lebih cepat. Karena itu, pemeriksaan rutin dengan dokter kehamilan sangat penting untuk dijalani ibu hamil.
Ada beberapa hal yang mengharuskan ibu hamil lebih sering mengecek kehamilan ke dokter seperti hamil di atas usia 35 tahun atau lebih, berisiko melahirkan secara prematur, mengalami komplikasi kehamilan, memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, anemia, dan mengalami kehamilan kembar.
Melalui pemeriksaan rutin, dokter dapat mendeteksi adanya komplikasi kehamilan lebih cepat. Karena itu, pemeriksaan rutin dengan dokter kehamilan sangat penting untuk dijalani ibu hamil.
(jon)
Lihat Juga :