Pelarian Pelaku Penggelapan Motor Pensiunan PNS Terhenti di Sidoarjo 

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:57 WIB
loading...
Pelarian Pelaku Penggelapan...
Pelaku penggelapan motor, HS saat diinterogasi di Polsek Kromengan, Malang.Foto/ist
A A A
MALANG - Pelarian pelaku penggelapan berinisial HS (29) akhirnya berakhir di Sidoarjo. Pria yang menggelapkan sepeda motor pensiunan PNS ini berhasil dibekuk Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian di daerah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik menyatakan, HS selama ini memang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Polsek Kromengan bersama Satreskrim Polres Malang. Ia kabur selama 8 bulan usai dinyatakan menjadi pelaku penggelapan sepeda motor milik Eko Sugeng (63) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

"Tersangka HS berhasil diamankan di daerah Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam 25 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WIB," kata Achmad Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (28/12/2022).

Baca juga: 5 Banjir Besar Melanda Indonesia Sepanjang 2022, Nomor 4 Berlangsung Hampir Sebulan

HS selama ini tergolong licin dan sulit untuk ditangkap. Beberapa kali upaya penangkapannya gagal, karena ia berhasil lolos dari sergapan petugas. Polisi yang melakukan penyelidikan sempat menemui kendala karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat akan dilakukan penangkapan.

Namun kerja keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil ketika sukses mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Unit Reskrim Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya," ucapnya lagi.

Saat diamankan polisi ia mengakui telah mengambil sepeda motor milik Eko Sugeng saat HS datang ke rumahnya pada Januari 2022 silam. Saat itu pelaku mengaku akan meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk bekerja. Karena percaya dan sudah mengenal pelaku, korban kemudian meminjamkannya ke yang bersangkutan hingga akhirnya pelaku tak bisa dihubungi oleh korban dan menghilang tanpa jejak.

"Korban datang ke Polsek Kromengan April 2022, melaporkan kasus penggelapan dengan membawa bukti BPKB motor miliknya," tuturnya.

HS juga mengaku sepeda motor Honda Beat itu sudah dijual oleh tersangka dengan nilai Rp 2,5 juta yang uangnya digunakan berfoya-foya. "Motor korban sudah dijual oleh tersangka, laku Rp 2,5 juta. Uangnya habis untuk bersenang-senang," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HS terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Kromengan. Ia dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. "Ancamannya maksimal empat tahun penjara," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved