12.000 Imam Masjid di Jawa Timur Dapat Uang Kehormatan Rp2,5 Juta Per Orang
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 12.000 imam masjid di Jawa Timur pada akhir tahun ini masing-masing mendapat uang kehormatan sebesar Rp2,5 juta. Uang kehormatan tersebut merupakan program dari Pemprov Jawa Timur.
"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur, M Roziqi, Selas a(27/12/2022).
Roziqi menjelaskan, uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan 2019 silam. Kebijakan ini sebagai perwujudan Program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dia mengungkapkan saat Khofifah baru dilantik menjadi Gubernur Jawa Timur, bertanya berapa jumlah masjid di provinsi Jawa Timur.
"Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid," ujar dia.
Untuk setiap masjid, lanjut dia, hanya diberikan kepada seorang imam. Pada 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid. Selanjutnya di 2020 diberikan kepada sebanyak 9.250 imam masjid. Pada 2021 diberikan kepada sebanyak 9.350 imam masjid, dan 2022 ini diberikan kepada sebanyak 12.000 imam masjid.
Pada tahun ini penerima uang kehormatan imam masjid terbanyak adalah Jember, yaitu 575 imam. Disusul Kabupaten Malang, sebanyak 550 imam masjid.
Roziqi memastikan pada tahun 2023 program uang kehormatan untuk imam masjid di Jawa Timur akan tetap dilanjutkan.
"Diharapkan ketika periode Gubernur Khofifah berakhir, sebanyak 43.000 masjid di Jawa Timur imamnya sudah pernah merasakan uang kehormatan," ujarnya.
"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur, M Roziqi, Selas a(27/12/2022).
Roziqi menjelaskan, uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan 2019 silam. Kebijakan ini sebagai perwujudan Program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dia mengungkapkan saat Khofifah baru dilantik menjadi Gubernur Jawa Timur, bertanya berapa jumlah masjid di provinsi Jawa Timur.
"Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid," ujar dia.
Untuk setiap masjid, lanjut dia, hanya diberikan kepada seorang imam. Pada 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid. Selanjutnya di 2020 diberikan kepada sebanyak 9.250 imam masjid. Pada 2021 diberikan kepada sebanyak 9.350 imam masjid, dan 2022 ini diberikan kepada sebanyak 12.000 imam masjid.
Pada tahun ini penerima uang kehormatan imam masjid terbanyak adalah Jember, yaitu 575 imam. Disusul Kabupaten Malang, sebanyak 550 imam masjid.
Roziqi memastikan pada tahun 2023 program uang kehormatan untuk imam masjid di Jawa Timur akan tetap dilanjutkan.
"Diharapkan ketika periode Gubernur Khofifah berakhir, sebanyak 43.000 masjid di Jawa Timur imamnya sudah pernah merasakan uang kehormatan," ujarnya.
(shf)