Guru Madrasah di Cirebon Ajak Murid Nonton Film Porno Homo Lalu Disodomi
Selasa, 27 Desember 2022 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Bejat! Guru Ngaji di Lubuklinggau Sodomi Muridnya hingga Pendarahan
"Jadi modusnya korban diajak pelaku jalan-jalan, nongkrong dan ngopi bersama. Setelah itu, korban diajak ke suatu tempat dan disodomi oleh pelaku. Sekali berhasil, pelaku lalu menyodomi korban kembali," jelasnya.
Sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak menonton film porno sesama jenis, baru kemudian disodomi.
"Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
"Jadi modusnya korban diajak pelaku jalan-jalan, nongkrong dan ngopi bersama. Setelah itu, korban diajak ke suatu tempat dan disodomi oleh pelaku. Sekali berhasil, pelaku lalu menyodomi korban kembali," jelasnya.
Sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak menonton film porno sesama jenis, baru kemudian disodomi.
"Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :