Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Puluhan Polisi di Polda Sulsel Dapat Penghargaan Kemensos
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel.Hadir dalam acara ini Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para pejabat di lingkungan Kemensos.
Diketahui terbongkarnya kasus ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan yang menemukan adanya kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp25 miliar. Baca juga: 4.580 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Sulsel
Menindaklanjuti temuan itu Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menetapkan 14 tersangka yang berasal dari tiga kabupaten berbeda, yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Dari kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp25 miliar.
Modus yang dijalankan para pelaku yaitu dengan melakukan penggelembungan harga barang dan mengurangi indeks bantuan. Kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pedoman umum pengadaan kebutuhan pokok sehingga memunculkan kerugian besar.
Tri Rismaharini berharap, dengan penghargaan tersebut, Polda Sulsel semakin semangat mengungkap kasus serupa. "Kasus dugaan korupsi BPNT di beberapa daerah sudah mulai berproses," imbuhnya.
Diketahui terbongkarnya kasus ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan yang menemukan adanya kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp25 miliar. Baca juga: 4.580 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Sulsel
Menindaklanjuti temuan itu Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menetapkan 14 tersangka yang berasal dari tiga kabupaten berbeda, yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Dari kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp25 miliar.
Modus yang dijalankan para pelaku yaitu dengan melakukan penggelembungan harga barang dan mengurangi indeks bantuan. Kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pedoman umum pengadaan kebutuhan pokok sehingga memunculkan kerugian besar.
Tri Rismaharini berharap, dengan penghargaan tersebut, Polda Sulsel semakin semangat mengungkap kasus serupa. "Kasus dugaan korupsi BPNT di beberapa daerah sudah mulai berproses," imbuhnya.
(don)
Lihat Juga :