Biadab! Pemuda Lampung Selatan Setubuhi Ibu dan Adik Kandung

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:31 WIB
loading...
Biadab! Pemuda Lampung...
Satria alias Dedet, pemuda 19 tahun yang tega menyetubuhi ibu dan adik kandung ketika diamankan aparat Polsek Katibung, Lampung Selatan.
A A A
LAMPUNG - Perbuatan biadab dilakukan Satria alias Dedet, warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Pemuda 19 tahun ini tega menyetubuhi ibu kandung dan adiknya.

Menurut Kepala Desa Babatan, Mishan, korban yang juga ibu kandungnya berinisial EY (37) sementara adik kandung pelaku berinisial S. "Dari keterangan korban, pelaku memaksa meminta uang kepada ibunya karena tidak diberi uang kemudian pelaku mengamuk dan mengancam ibunya," kata Mishan, Selasa (27/12/2022).

Dia menambahkan, karena takut dengan ancaman anaknya mengamuk, sang ibu lalu pergi keluar rumah. "Saat ibunya pergi ternyata pelaku menyeret adiknya ke dalam kamar dan menyetubuhinya," kata dia.

Baca juga: 5 Gunung di Indonesia Meletus 2022, Semeru Paling Dahsyat

Saat ibunya kembali, korban S kemudian menceritakan ulah kakaknya yang memperkosanya dengan mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauannya. "Ternyata, pelaku juga memperkosa ibunya," katanya.

Tak kuat dengan perlakuan putranya itu, EY kemudian melapor kepada perangkat desa dan bersama para korban untuk melapor ke Polsek Katibung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berbasil menangkap pelaku di desanya.

Sementara itu, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan bahwa pihaknya menangkap pelaku.

"Pelaku memaksa hubungan intim dengan ibu dan adik kandung masing-masing dua kali, tindakan itu dilakukan disertai ancaman akan membunuh para korban jika melawan dan terjadi di rumah sendiri," kata AKP Kusni Palah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan dengan Ancaman Hukuman 18 Tahun Penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3896 seconds (0.1#10.140)