Kaleidoskop 2022: Pemberantasan Sarang Narkoba di Jakarta
Kamis, 29 Desember 2022 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Dodi menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pengguna, pengedar, maupun bandar narkotika di wilayah hukumnya.
Bahkan, di lokasi ini mantan anggota polisi juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan anggota polisi berinisial P (28), ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan P terjadi saat jajaran Unit Reserse Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu 2 November 2022.
P mengaku telah mengonsumsi sabu sejak empat tahun silam. Adapun alasan P memakai barang haram tersebut lantaran depresi pasca menderita sakit.
"Setelah itu (koma), kan masih pemulihan bang.Belum bisa masuk dinas, tangan patah nongkrong sama teman. Saya stres depresi. Saya salah pergaulan," katanya, Kamis 3 November 2022.
Pria yang pernah bertugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, dirinya baru setahun terakhir bermain narkoba di Kampung Boncos. Awalnya ia diajak teman sesama anggota di kepolisian. Dengan nada bicara pelan, dia membeberkan, masih ada anggota polisi lain yang sering main ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.
"Sepengetahuan saya iya (masih banyak anggota polisi)," ujarnya.
Untuk menghilangkan stigma buruk Kampung Boncos, polisi mengubahnya menjadi Kampung Kiapang. Polisi berharap, dengan perubahan nama itu dapat menjadi lebih baik.
2. Kampung Ambon
![Kaleidoskop 2022: Pemberantasan Sarang Narkoba di Jakarta]()
Mendengar kata Kampung Ambon memang sudah tidak asing di telingan warga Jakarta Barat. Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba sejak tahun 1990-an.
Polisi kerap melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. Karena, kampung ini diduda sebagai sarang penyebaran narkoba berbagai macam jenis.
Dalam melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, polisi kerap menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan, pengedar dan bandar sabu juga pernah ditangkap di lokasi ini.
Bahkan, di lokasi ini mantan anggota polisi juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan anggota polisi berinisial P (28), ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan P terjadi saat jajaran Unit Reserse Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu 2 November 2022.
P mengaku telah mengonsumsi sabu sejak empat tahun silam. Adapun alasan P memakai barang haram tersebut lantaran depresi pasca menderita sakit.
"Setelah itu (koma), kan masih pemulihan bang.Belum bisa masuk dinas, tangan patah nongkrong sama teman. Saya stres depresi. Saya salah pergaulan," katanya, Kamis 3 November 2022.
Pria yang pernah bertugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, dirinya baru setahun terakhir bermain narkoba di Kampung Boncos. Awalnya ia diajak teman sesama anggota di kepolisian. Dengan nada bicara pelan, dia membeberkan, masih ada anggota polisi lain yang sering main ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.
"Sepengetahuan saya iya (masih banyak anggota polisi)," ujarnya.
Untuk menghilangkan stigma buruk Kampung Boncos, polisi mengubahnya menjadi Kampung Kiapang. Polisi berharap, dengan perubahan nama itu dapat menjadi lebih baik.
2. Kampung Ambon

Mendengar kata Kampung Ambon memang sudah tidak asing di telingan warga Jakarta Barat. Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba sejak tahun 1990-an.
Polisi kerap melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. Karena, kampung ini diduda sebagai sarang penyebaran narkoba berbagai macam jenis.
Dalam melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, polisi kerap menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan, pengedar dan bandar sabu juga pernah ditangkap di lokasi ini.
Lihat Juga :