88 Peserta UTBK Tahap I Reaktif, Begini Nasib Mereka

Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:11 WIB
loading...
A A A
Ia menambahkan, kebijakan itu tak hanya berlaku bagi peserta onsite yang mempunyai hak untuk melakukan relokasi ujian. Sebab, peserta yang dinyatakan reaktif rapid test dan positif PCR atau swab test bisa meminta relokasi ujian dengan menghubungi Pusat UTBK Universitas Airlangga.

“Sampai hari ini sudah terdaftar sebanyak 261 peserta yang meminta relokasi ujian untuk Tahap 2,” jelasnya.

Sampai saat ini, katanya, alasan utama peserta meminta relokasi ujian adalah hasil rapid test reaktif sebanyak 98% dan PCR positif sebanyak 1%. “Kami harapkan adik-adik semua supaya memerhatikan kepatuhan protokol kesehatan dengan tepat,” jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan pun diterapkan dengan ketat. Termasuk fasilitas ruangan yang dibuat rasio yang cukup antara kapasitas ruangan dan jumlah peserta.

“Panitia yang terlibat dalam proses pelaksanaan UTBK juga harus sehat. Maka dari itu, sebelum pelaksanaan UTBK dilakukan rapid test terlebih dahulu,” ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Ribu Calon Mahasiswa...
Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Bandung
1.580 Peserta UTBK Gelombang...
1.580 Peserta UTBK Gelombang Satu Jalani Ujian di Universitas Brawijaya
Terpapar Covid-19, Kantor...
Terpapar Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Karawang Ditutup
Meninggal dengan Status...
Meninggal dengan Status Reaktif, Warga KBB Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19
UTBK Tahap Kedua Selesai,...
UTBK Tahap Kedua Selesai, 600 Peserta di ITS Gugur SBMPTN
Rapid Test Peserta-Panitia...
Rapid Test Peserta-Panitia UTBK SBMPTN di Unpad, 5 Orang Reaktif
Jadwal Terbaru Unduh...
Jadwal Terbaru Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2026, Cek Tata Caranya
UTBK SNBT 2026 di ITS...
UTBK SNBT 2026 di ITS Diawasi AI, Face Recognition Pastikan Peserta Asli
Dapat Lokasi Ujian di...
Dapat Lokasi Ujian di Pusat UTBK Unpad? Simak Ketentuan Berikut
Rekomendasi
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Meski Ada Ancaman, Kedubes...
Meski Ada Ancaman, Kedubes Iran Ucapkan Terima Kasih kepada Delegasi yang Hadiri Pemakaman Khamenei
Brough Superior Dagger...
Brough Superior Dagger S, Rolls-Royce Roda Dua Supermewah
Berita Terkini
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Infografis
Jelang Pencoblosan Pilpres...
Jelang Pencoblosan Pilpres 2024: Begini Fatwa Gus Mus dan Gus Baha
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved