Meninggal dengan Status Reaktif, Warga KBB Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:13 WIB
loading...
Meninggal dengan Status...
Petugas berpakaian APD lengkap saat menguburkan salah seorang warga Desa Kertajaya, Padalarang, yang terindikasi reaktif sehingga harus menerapkan protokol COVID-19. Foto/Dok.BPBD KBB
A A A
BANDUNG BARAT - Seorang warga Kampung Sodong Girang, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang meninggal dunia di RS Dustira Cimahi dimakamkan dengan protokol COVID-19. Pasalnya warga yang berjenis kelamin perempuan dan berusia 75 tahun tersebut berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan diketahui reaktif, sehingga petugas harus menguburkannya dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Informasi yang diperoleh SINDOnews, awalnya korban diketahui oleh cucunya terjatuh dari tempat tidur di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB. Dikarenakan kepalanya terbentur tembok dan mengalami luka yang cukup serius akhirnya keluarga membawanya ke RS Dustira, Kota Cimahi dengan menggunakan mobil ambulance desa. Meski sempat menjalani perawatan, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir. (Baca: Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Meninggal Dunia)

Berdasarkan hasil diagnosa dokter, yang bersangkutan mempunyai penyakit kronis. Kemudian dari hasil rapid test yang dilakukan, dia pun terindikasi reaktif COVID-19. Meskipun masih menunggu hasil swab test untuk memastikan statusnya, pihak rumah sakit tidak mau ambil risiko. Sehingga mobil ambulance milik RS Dustira langsung membawa korban ke tempat pemakaman.

"Ya karena terindikasinya reaktif, maka pemakaman dilakukan sesuai protokol COVID-19 sebagai langkah antisipasi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB Duddy Prabowo didampingi petugas lapangan Rudi Wibiksana kepada SINDOnews, Jumat (21/8/2020).

Duddy menjelaskan, karena pemakamannya standar COVID-19 maka korban tidak disemayamkan dulu tapi langsung dibawa ke tempat pemakaman. Pihak keluarga ataupun kerabat tidak diperkenankan untuk mendekat. Sementara petugas yang mengangkat peti jenazah dan juga menguburkan semuanya memakai APD lengkap menghindari kemungkinan terpapar.

"Pemakaman dilakukan oleh petugas BPBD, pihak rumah sakit, dan desa. Pemakaman berjalan lancar dan kondusif serta dihadiri kepala desa, babinsa, dan pengurus RW," sebutnya. Sementara petugas BPBD yang ikut menguburkan Rudi Wibiksana mengaku, sebelum pemakaman dirinya sudah mengenakan APD lengkap. (Baca: Update Corona Jabar: Pasien Meninggal Dunia 161 Orang)

Bahkan usai kegiatan seluruh badannya disemprot disinfektan dan semua APD yang dikenakan dibakar. Kemudian atas perintah Kepala BPBD dirinya dengan dibantu aparat desa, RW, karang taruna, dan babinsa, babinkamtibmas, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah tersebut.

"Selesai pemakaman kami menyemprotkan disinfektan di satu RW wilayah tersebut, termasuk rumah duka dan jalan-jalan yang dilewati. Total ada 200 liter disinfektan yang disemprotkan yang diharapkan bisa memutus mata rantai virus COVID-19," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)