Agus Hartono Dijebloskan Tahanan, Pengacara Sebut Ada Penyiksaan
Kamis, 22 Desember 2022 - 22:42 WIB
loading...
A
A
A

Kamaruddin juga menyebut terkait serangkaian perkara itu, termasuk insiden hari Kamis (22/12/2022) telah melapor ke Istana, sudah berkomunikasi dengan Direktur Intelijen Istana (Istana Negara), kemudian lapor Jaksa Agung, Jamwas dan Jamintel Kejaksaan Agung. "Mereka (penyidik) memanggil pertama dan kedua lewat WhatsApp (WA), karena ditegur dihapus," tandasnya.
Baca juga: Buntut Pernyataan Bencana Membawa Berkah, Massa Tuntut Bupati Cianjur Minta Maaf
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Bambang Tejo menyebut, pihaknya bersama intelijen Kejaksaan Agung mengamankan AH (Agus Hartono) di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022). Penangkapan dilakukan untuk nantinya dihadapkan ke jaksa penyidik. "Dengan dasar surat perintah penangkapan. AH diamankan kerana telah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Bambang Tejo menyebut, AH merupakan tersangka korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sebuah kantor cabang bank di Semarang, dengan menggunakan nama PT. Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.
Kredit tersebut pencairannya menggunakan purchase order (PO) palsu, dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. "Berdasarkan hasil penghitungan BPKP Perwakilan Jawa Tengah, negara dirugikan sekitar Rp25 miliar," tandas Bambang Tejo.
(eyt)
Lihat Juga :