UNY Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa ke Mendes PDTT
Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Abdul Halim Iskandar dalam orasi ilmiahnya membahas tentang ketimpangan kemiskinan antara masyarakat desa dan kota. Untuk itu perlu kebijakan desa yang berkualitas dan disusun berbasis data serta masukan pemanfaat kebijakan.
“Saya sudah merancang pelatihan kapasitas pendamping, terutama peningkatan kapasitas untuk mencatat dan melaporkan kondisi desa, perubahan harian tiap desa, dan menghubungkan desa dengan pihak lain yang dibutuhkan desa itu sendiri. Para pendamping segera menjadi mata dan telinga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara utuh,” terangnya.
Abdul Halim menjelaskan kebijakan desa mutakhir disusun berkaitan erat dengan kondisi nasional saat ini, terutama pandemi COVID-19. Yaitu Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.
Padat Karya Tunai Desa (PKTD) disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan. PKTD juga menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa, yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya,” paparnya.
“PDTT tersebut, untuk mendukung desa meraih rebound ekonomi tahun depan. Saat ini kami sedang menyiapkan peraturan menteri tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020,” tambahnya.
Menurutnya berbasis data dan informasi yang telah dikumpulkan dari tingkat desa, dana desa akan digunakan secara terfokus penyediaan prasarana pada daerah yang belum berlistrik dan belum berinternet.
“Saya sudah merancang pelatihan kapasitas pendamping, terutama peningkatan kapasitas untuk mencatat dan melaporkan kondisi desa, perubahan harian tiap desa, dan menghubungkan desa dengan pihak lain yang dibutuhkan desa itu sendiri. Para pendamping segera menjadi mata dan telinga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara utuh,” terangnya.
Abdul Halim menjelaskan kebijakan desa mutakhir disusun berkaitan erat dengan kondisi nasional saat ini, terutama pandemi COVID-19. Yaitu Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.
Padat Karya Tunai Desa (PKTD) disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan. PKTD juga menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa, yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya,” paparnya.
“PDTT tersebut, untuk mendukung desa meraih rebound ekonomi tahun depan. Saat ini kami sedang menyiapkan peraturan menteri tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020,” tambahnya.
Menurutnya berbasis data dan informasi yang telah dikumpulkan dari tingkat desa, dana desa akan digunakan secara terfokus penyediaan prasarana pada daerah yang belum berlistrik dan belum berinternet.
Lihat Juga :