Dari Bali Naik Bus ke Jakarta, Perjuangan Warga Batu Ampar Dapat Atensi Istana

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:16 WIB
loading...
A A A
Hal tersebut dilakukan agar tanah yang terbit di atas sertifikat milik warga didistribusikan kepada 55 warga atas nama Raman dan kawan-kawan. Baca juga: Ribuan Demonstran Turun ke Jalan Menentang Hukuman Wali Kota Istanbul

"Atas dasar itulah Menteri Dalam Negeri kemudian memutuskan dan menetapkan pendistribusian tanah tersebut kepada Raman dan kawan-kawan bersama 55 warga untuk dijadikan Hak Milk karena telah memenuhi syarat," tegasnya.

Dikatakan Nyoman, dari 55 warga yang diberikan SK Mendagri tahun 1982, baru 4 warga yang diproses penerbitan sertifikatnya yaitu Ketut Salin, Marwiyah, Pan Deresna dan Adna. Sedangkan sisanya berjumlah 51 warga ditolak proses penerbitan sertifikatnya tanpa alasan yang jelas atau diperlakukan secara diskriminatif."Tahun 1990 warga diusir oleh oknum aparat dari tanah mereka tanpa diberikan uang sepeserpun," katanya.

Kawasan Pariwisata

Lanjut Nyoman, rencananya di atas tanah tersebut dibangun kawasan pariwisata oleh PT. Prapat Agung Permai. Sayangnya, tanah tersebut dijadikan agunan kredit di BAPINDO dan tanah milik warga ditelantarkan.

"Karena warga masih memiliki bukti hak milik, maka mereka secara bersama kembali menggarap tanah warisan leluhur tersebut sekitar tahun 1998 untuk bercocok tanam guna melangsungkan hidup," bebernya.

Namun kata Nyoman, sekitar tahun 2015 Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mencatatkan tanah milk warga tersebut sebagai aset Pemkab Buleleng tanpa dokumen, tanpa asal-usul dan tanpa nilai alias nol rupiah.

Nyoman menuturkan, langkah Agus Suradnyana yang melanggar SIMAK-BMN (sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara) tersebut, BPK menyatakan langkah tersebut sebagai temuan pada tahun 2019.

Nyoman juga mempertanyakan alasan terbit HPL di atas banyak hak milik atau Sertifikat Hak Milik (SHM). "Kenapa pemkab Buleleng menagih pajak bumi dan bangunan kepada 55 pemilik lahan yang katanya ada HPL? Dari dulu sampai tahun 2022, 55 warga Batu Ampar bayar pajak yang artinya ada kewajiban atas tanah. Pastinya ada hak atas tanah terkait," tegasnya.

Atas hal itu, Nyoman pun mengambil langkah hukum dengan melaporkanAgus ke Polres Buleleng pada 5 April 2022. Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/56/IV/2022/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 5 April 2022. Dalam laporan tersebut, Nyoman menduga Agus telah merampas tanah warga. Sayangnya, proses hukum tidak berjalan.

Pasca laporan tersebut, kata Nyoman, penyidik Polres Buleleng datang bersama 8 anggotanya. Saat itu, penyidik memanggil para pemilik tanah melalui aparat Desa Pejarakan pada tanggal 27 Mei 2022. Pemanggilan tersebut tanpa memberikan surat panggilan atau pemberitahuan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Rekomendasi
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Berita Terkini
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved