Bandar Sabu Diringkus Polisi Setelah Diajak Transaksi
Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:52 WIB
loading...
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat menginterogasi bandar sabu di Mapolres. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menangkap pemakai dan bandar barang haram itu. Kedua tersangka tersebut yakni, Bero dan Jaya warga Bawen, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menyebutkan, penangkapan tersangka Jaya bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemakai sabu di daerah Bawen.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa orang yang dicurigai pemakai sabu akan memakai barang haram itu di lingkung Tegalrejo, Bawen. (BACA JUGA: Wali Kota Ajak Warga Semarang Bentuk Kampung Hebat)
“Anggota mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan identitas dua orang yang ada di lokasi, yakni Jaya dan Hidayat. Kemudian dilakukan pemeriksaan rumah dan menemukan sabu yang diterbungkus plastik klip,” terang Kapolres, Sabtu (11/7/2020).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan telepon seluler tersangka. Polisi mendapati adanya percakapan transaksi sabu antara Jaya dengan Bero.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menyebutkan, penangkapan tersangka Jaya bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemakai sabu di daerah Bawen.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa orang yang dicurigai pemakai sabu akan memakai barang haram itu di lingkung Tegalrejo, Bawen. (BACA JUGA: Wali Kota Ajak Warga Semarang Bentuk Kampung Hebat)
“Anggota mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan identitas dua orang yang ada di lokasi, yakni Jaya dan Hidayat. Kemudian dilakukan pemeriksaan rumah dan menemukan sabu yang diterbungkus plastik klip,” terang Kapolres, Sabtu (11/7/2020).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan telepon seluler tersangka. Polisi mendapati adanya percakapan transaksi sabu antara Jaya dengan Bero.
Lihat Juga :