Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap, 5 Tersangka Segera Disidangkan

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:37 WIB
loading...
Berkas Perkara Tragedi...
Kejati Jatim, saat menerima berkas perkara lima tersangka tragedi Kanjuruhan, pada Selasa (13/12/2022). Foto/Dok.SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Berkas perkara penyidikan tragedi Kanjuruhan, telah dinyatakan lengkap atau P 21 oleh tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Hanya satu berkas perkara yang dikembalikan, yakni milik tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Baca juga: Gugat Panpel, PSSI, hingga Kapolri, Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp146 Miliar

Tim jaksa Kejati Jatim, mengembalikan berkas perkara untuk tersangka Akhmad Hadian Lukita kepada penyidik Polda Jatim, karena dianggap pasal yang dikenakan dianggap tidak sesuai.



Sementara untuk berkas lima tersangka telah dinyatakan lengkap. Yakni, Ketua Panpel Arema Arema FC, Abdul Haris; Security Officer, Suko Sutrisno; Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Kompol Setyo Pranoto; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Libur Nataru, Bandara Sam Ratulangi Diprediksi Dipadati 61.359 Penumpang

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, jaksa sudah mengambil sikap terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan. Dari keseluruhan, berkas lima orang tersangka dinyatakan sudah lengkap. "Terhadap berkas perkara yang dinyatakan akan diajukan ke tahap penuntutan," katanya, Rabu (21/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kasus Dana Hibah, Khofifah...
Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved