Residivis Kasus Pembunuhan Tertangkap Curanmor di Pasar Asem Pekon Podomoro

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:20 WIB
loading...
Residivis Kasus Pembunuhan...
Residivis kasus pembunuhan lakukan pencurian kendaraan bermotor. Foto: Indra/SINDOnews
A A A
PRINGSEWU - Pelaku curanmor di Pasar Asem Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, akhirnya tertangkap. Ternyata, pelakunya seorang residivis kasus pembunuhan berinisial S (64).

Pelaku merupakan warga Pekon Sukoharjo Tiga, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dia ditangkap petugas tidak lama setelah beraksi.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Desi Oktaviani (26), warga Pekon Podomoro Pringsewu.



Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa pada Minggu pagi, sekira pukul 07.00 Wib, dirinya berangkat ke Pasar Asem Pekon Podomoro dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BE 6570 CW.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman toko, lalu ditinggal berbelanja. Tetapi 15 menit kemudian motor sudah raib digondol maling," ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Berbekal laporan pengaduan korban, pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan tentang peristiwa tersebut.



"Hasilnya, berdasarkan hasil olah TKP, keterangan sejumlah saksi dan dikuatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian," jelasnya

Pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pembunuhan, pada tahun 1999 dan kasus pencurian pada tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)