Geledah Gedung DPRD Jatim 9 Jam, KPK Amankan 3 Koper

Selasa, 20 Desember 2022 - 07:54 WIB
loading...
Geledah Gedung DPRD Jatim 9 Jam, KPK Amankan 3 Koper
Penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Jatim untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggeledah ruangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. Penggeledahan ini sebagai pengembangan perkara dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Hasil penggeledahan selama sembilan jam Senin (19/12/2022), KPK mengemankan tiga koper. Koper itu didugha berisi dokumen barang bukti kasus dugaan suap yang menjerat Sahat

Menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK sekitar enam orang tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Indrapura No. 1, dengan pengawalan polisi.

Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Seorang ASN

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan. Diantaranya adalah ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim. Sementara itu, ASN berinisial A yang dibawa penyidik KPK terlihat membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)