Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Tanah Air

Senin, 19 Desember 2022 - 11:55 WIB
loading...
Hujan Lebat Disertai...
Hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang diprediksi bakal melanda sejumlah daerah di Indonesia pada Senin (19/12/2022. BMKG mengibau warga tetap waspada. Foto ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang diprediksi bakal melanda sejumlah daerah di Indonesia pada Senin (19/12/2022. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengibau warga tetap waspada.

Pada laman resmi BMKG di Jakarta, disebutkan bahwa hujan disertai petir berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang, 9 Pohon di Jakarta Tumbang

"Cuaca serupa juga diprakirakan melanda Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua," tulis BMKG.

Sementara itu, wilayah yang berpotensi dilanda hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

Selain itu, BMKG juga memberikan peringatan gelombang sangat tinggi 4-6 meter di area Perairan Utara Sabang, Perairan Utara Natuna-Anambas, Perairan Barat Kepulauan Natuna, dan Perairan Subi-Serasan. Gelombang ekstrem setinggi 6-9 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara. Baca juga: Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sore Menjelang Malam, BMKG Imbau Waspada Petir dan Angin Kencang

BMKG mengimbau bidang pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk tetap selalu waspada dan memperhatikan peringatan gelombang tersebut.

Peringatan gelombang laut tersebut berlaku mulai Senin (19/12) pukul 07.00 WIB sampai Selasa (20/12) pukul 07.00 WIB.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Rekomendasi
Siswa Indonesia Sabet...
Siswa Indonesia Sabet 4 Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional 2026
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Infografis
Ragam Tradisi Menyambut...
Ragam Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Berbagai Daerah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved