8 Senjata Api Organik Polri, Nomor 6 Mampu Menembak Sejauh 1.500 Meter

Minggu, 18 Desember 2022 - 19:08 WIB
loading...
A A A
Senjata api mesin terdiri dari tiga jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pembeda dari tiga jenis tersebut dapat dilihat dalam hal efektivitas kecepatan tembakan terus-menerusnya (rendah, sedang, dan tinggi).

5. Senjata Api Tembak Jitu
Senapan penembak jitu atau designated marksman rifle (DMR) adalah senjata yang digunakan oleh tentara di tempat khusus penembak jitu. Senjata ini mempunyai jarak tembak yang lebih jauh dengan ketelitian lebih akurat dibandingkan senjata organik lainnya. Senjata api jenis ini biasanya didukung teleskop dalam penggunaannya.

6. Senjata Api Tembak Runduk
Senjata api tembak runduk atau senapan penembak runduk juga memiliki jarak tembak yang jauh, tetapi tetap memiliki akurasi yang baik. Salah satu contoh senjata api tembak runduk yaitu yang dibuat PT Pindad (Persero) bernama SPR-4. Senjata ini dapat melakukan penembakan dengan jarak 1.500 meter.

Senjata ini juga didukung dengan penggunaan munisi MU56-M untuk memastikan akurasi terbaik yang didukung teleskop dengan pembesaran hingga 25 kali serta Bipod untuk menjaga kestabilan dalam penembakan.

7. Senjata Api Pelontar
Senjata api pelontar termasuk senjata api yang digunakan untuk keperluan khusus. Walaupun masuk ke dalam senjata keperluan khusus, senjata ini masih berada dalam golongan senjata api ringan. Dengan demikian, senjata ini bukan termasuk golongan artileri atau senjata berat untuk melontarkan proyektil semacam meriam dan sejenisnya.

8. Senjata Api Laras Licin
Senjata api laras licin akrab disebut senjata gas air mata. Senjata ini biasanya digunakan untuk memaksa orang keluar dari balik barikade atau bentengnya. Selain itu, senjata ini juga digunakan untuk menghalau massa seperti aksi demonstrasi dan lain lain. Gas ini membuat mata dan kulit orang yang terkena menjadi terasa panas dan seakan terbakar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Rekomendasi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Senjata yang Mampu Lumpuhkan...
Senjata yang Mampu Lumpuhkan Seluruh Negara NATO, Termasuk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved