Disdukcapil Bersinergi dengan KUA Bekasi, Warga Baru Nikah Bisa Diterbitkan KK
Minggu, 18 Desember 2022 - 08:33 WIB
loading...
A
A
A
Taufik menambahkan bahwa program itu bersifat opsional. Artinya, tidak semua pasutri baru diarahkan untuk melakukan hal serupa.
"Kadang kala mempelai belum siap untuk digabung kemana kartu keluarganya, makanya ini sifatnya memberikan kesempatan tidak masalah tidak mengambil layanan kami, yang jelas kita sudah mempersiapkan," jelas dia.
Program ini juga berlaku bagi penduduk Indonesia yang tidak tercatat sebagai warga kota Bekasi. Semua proses administrasi pendaftarnya pun akan dilakukan di KUA saat mendaftarkan pernikahan. Baca juga: Baru Nikah, Ferry Irawan Sudah Jual Apartemen Venna Melinda
"Sehubungan dengan yang bersangkutan tidak berasal dari Kota Bekasi kita minta mempelai tersebut membawa surat pindah, permohonan surat pindah itu bisa kita yang mohonkan tapi tidak bisa jadi mendadak, karena kan kewenangan saya disini, ada proses surat menyurat," tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :