Jual Tanah Negara, Mantan Kades Ditangkap Kejari Muarojambi
Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:27 WIB
loading...
Mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap Kejakasaan. (Ist)
A
A
A
MUAROJAMBI - Mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap Kejakasaan. Mantan Kades berinisial S tersebut diduga menjual aset tanah negara di wilayahnya.
Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarojambi, Kamin mengatakan, mantan kades ini ditangkap tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Muarojambi pada Kamis (15/12/2022) sore kemarin.
"Dalam aksinya tersangka S yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentang mafia tanah dengan menjual tanah milik negara," ujarnya, Jumat (16/12/2022).
Tersangka beralasan, katanya, untuk biaya pengganti tanah garapan yang kini menjadi aset milik Sumber Agung, Kabupaten Muarojambi.
Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarojambi, Kamin mengatakan, mantan kades ini ditangkap tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Muarojambi pada Kamis (15/12/2022) sore kemarin.
"Dalam aksinya tersangka S yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentang mafia tanah dengan menjual tanah milik negara," ujarnya, Jumat (16/12/2022).
Tersangka beralasan, katanya, untuk biaya pengganti tanah garapan yang kini menjadi aset milik Sumber Agung, Kabupaten Muarojambi.
Lihat Juga :