Penampakan Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim yang Disegel KPK
loading...
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim). Buntut OTT itu, ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim disegel ‘dalam pengawasan KPK’.
Informasi di lapangan, ada dua orang yang diamankan dalam OTT ini. OTT itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.
Kedua orang tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Jatim guna dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus.
Baca juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jawa Timur
Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Surabaya. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut yakni berinisial STS.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.
Lihat Juga: Profil dan Kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Terjaring OTT Kasus Suap 5 Persen
Informasi di lapangan, ada dua orang yang diamankan dalam OTT ini. OTT itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.
Kedua orang tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Jatim guna dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus.
Baca juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jawa Timur
Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Surabaya. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut yakni berinisial STS.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.
Lihat Juga: Profil dan Kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Terjaring OTT Kasus Suap 5 Persen
(msd)