Tak Hanya Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Juga Musnahkan Sex Toys

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:38 WIB
loading...
Tak Hanya Ratusan Ribu...
Bea Cukai Jogjakarta memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, selain itu barang ilegal lain yang dimusnahkan adalah sex toys. Foto: IGbeacukaiyogyakarta
A A A
JOGJAKARTA - Bea Cukai Jogjakarta tidak hanya memusnahkan ratusan ribu batang rokok illegal . Di antara barang sitaan itu, juga ikut dimusnahkan alat seks ( sex toys ), di halaman kantor Bea Cukai Jogjakarta, Rabu (14/12/2022).

Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan selama periode Desember 2021 hingga September 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai Yogyakarta, satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI, dan para aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras

"Perkiraan total nilai barang mencapai Rp358 juta," kata Eko Darmanto, dikutip dari keterangan resmi Bea Cukai Jogjakarta, Rabu (14/12/2022).

Adapun barang-barang yang dimusnahkan mulai dari rokok ilegal sebanyak 127.674 batang dan tembakau seberat 1.950 gram dengan nilai mencapai Rp 77 juta lebih. Ada juga minuman beralkohol yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai sebanyak 860 liter dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp 148 juta.



Selain itu ada juga lebih dari 700 item barang-barang impor yang tidak memenuhi ketentuan bea cukai, sehingga dilakukan penyitaan.

"Mulai dari aksesoris dan perhiasan, pakaian, buku, spare part kendaraan mobil dan motor, part senjata, kosmetik, makanan, suplemen dan obat-obatan, mainan, perlengkapan olahraga, perangkat elektronik, hingga sex toys," ujarnya.

Baca juga: Penyelundupan Rokok Vietnam Digagalkan, Total Kerugian Capai Rp1 Triliun

Sebanyak 700 lebih item barang impor yang dimusnahkan itu ditaksir memiliki nilai lebih dari Rp132 juta. Eko mengatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk merusak dan menghilangkan fungsi awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.

Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Jogjakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector.

Dia berharap, pemusnahan tersebut dapat melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang serta mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kunjungi Tiga Kanwil...
Kunjungi Tiga Kanwil di Jateng dan Jatim, Dirjen Bea Cukai: Jaga Integritas
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Peresmian Kawasan Berikat...
Peresmian Kawasan Berikat SIOEN Semarang Asia, Dorong Ekspansi Ekspor Garmen Asal Kendal
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
Tak Hanya Ketupat, Ini...
Tak Hanya Ketupat, Ini 8 Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved