Ada Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Miliar, Mantan Bupati Ogan Ilir Diperiksa
Rabu, 14 Desember 2022 - 20:16 WIB
loading...
Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam diperiksa Kejari Ogan Ilir, terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Bawaslu Ogan Ilir. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
OGAN ILIR - Kejari Ogan Ilir, kembali memeriksa mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Pemeriksaan tersebut, terkait dengan adanya dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, senilai Rp7,4 miliar.
Baca juga: KPK Periksa Wabup Pamekasan terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
Kajari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk melengkapi berkas penetapan tiga orang tersangka korupsi dana hibah, setelah sebelumnya diperiksa pada 29 September 2022.
"Pemeriksaan Ilyas sebagai saksi untuk para tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir," ujar Nur Surya, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: KPK Periksa Wabup Pamekasan terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
Kajari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk melengkapi berkas penetapan tiga orang tersangka korupsi dana hibah, setelah sebelumnya diperiksa pada 29 September 2022.
"Pemeriksaan Ilyas sebagai saksi untuk para tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir," ujar Nur Surya, Rabu (14/12/2022).
Lihat Juga :