Kota Depok Terapkan PSBB Mulai 15 April 2020

Selasa, 14 April 2020 - 09:45 WIB
loading...
Kota Depok Terapkan...
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020). Aturan mengenai PSBB sudah dikeluarkan melalui Peraturan Walikota Depok No 22/2020 dan Keputusan Walikota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, PSBB Depok diterapkan karena jumlah penderita meningkat tiap hari. Jumlah PDP yang meninggal saat ini berjumlah 31 orang.

"Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," ucap Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Corona Kota Depok, Senin (13/4/2020).

Pemkot Depok akan memberlakukan PSBB selama dua pekan dan akan dilakukan perpanjangan jika diperlukan. "Waktu pelaksanaan PSBB mulai 15 April 2020 sampai dengan 28 April 2020," kata Idris.

Mengenai aturan apa saja yang diatur saat PSBB, kata dia, sudah tertuang dalam Peraturan Walikota. Diketahui pengajuan PSBB Kota Depok disetujui oleh Menkes pada Minggu (12/4/2020). Selain Kota Depok, kota lain yang juga disetujui untuk PSBB adalah Bekasi dan Bogor.
(was)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
Ajari Ibu-ibu Memasarkan...
Ajari Ibu-ibu Memasarkan Produk Makanan dengan AI di Depok, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Peneror Bom ke 10 Sekolah...
Peneror Bom ke 10 Sekolah di Depok Catut Nama Eks Pacar di E-mail
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok
Pemberdayaan Lansia...
Pemberdayaan Lansia di Depok agar Lebih Produktif
Longsor di Depok, Rumah...
Longsor di Depok, Rumah Ini Nyaris Roboh
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Mulai 1 April Tiket...
Mulai 1 April Tiket Kereta Jarak Jauh Bisa Dipesan H-45
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved